topmetro.news – Akhirnya, DPRD Humbang Hasundutan menggelar Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Humbahas Tahun 2021-2026, Jumat (3/9/2021).
Sebelumnya, DPRD gagal menggelar hingga sedianya sampai 26 Agustus 2021, karena tidak qourum. Dari total 25 orang anggota dewan, 15 orang tidak hadir.
Rapat itu pun berlangsung kemarin, karena perintah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.
Dari amatan wartawan, hadir pada rapat itu, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan, Kapolres AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Kasi Intel Hendra Sinaga mewakili Kajari, Danramil Dolok Sanggul Kapten Inf Brigif Munthe mewakili Dandim 0210/TU, dan sejumlah pimpinan OPD.
Wakil Ketua I Marolop Manik sebagai pimpinan rapat bersama Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, Wakil Ketua II Labuan Sihombing mengatakan, bahwa rapat merupakan hasil pertemuan di Aula Hotel Esther Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (1/9/2021) lalu, atas undangan Gubernur Sumatera Utara.
Hal itu sebagai tindaklanjut surat Irjen Kemendagri yang menyebutkan agar Gubernur Sumatera Utara menyelesaikan RPJMD Humbang Hasundutan.
Hasilnya, kata Marolop, Gubernur Sumut didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/BB diwakili Kasdam Brigjen Didied Pramudito, meminta 25 orang anggota DPRD untuk membahas tindaklanjut RPJMD Humbahas Tahun 2021-2026.
Selanjutnya, Marolop Manik mempersilahkan Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan membacakan nota pengantar Bupati.
Humbahas Maju dan Bermental Unggul
Dalam kesempatan itu, Oloan Paniaran menyampaikan, dalam Nota Pengantar Bupati atas Ranperda Tentang RPJMD 2021 – 2026 bahwa Visi Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2021 – 2026 setelah melalui berbagai tahapan penyusunan adalah ‘Humbang Hasundutan Maju dan Bermental Unggul’.
Dikatakannya, ‘maju’ diartikan sebagai kondisi yang lebih baik dari kondisi awal dan terdepan dibanding daerah lainnya. Khususnya pada sektor prioritas pertanian, pariwisata dan industri ekonomi kreatif.
Kemudian ‘bermentalitas unggul’, sebagai suatu pola pikir yang berperan aktif dalam pembangunan daerah. Dengan menciptakan peluang usaha melalui ekonomi kreatif untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik. “Dengan fokus pada masyarakat yang unggul, pendidikan yang unggul dan berdaya saing, kesehatan yang unggul dan berdaya saing,” katanya.
Dalam rangka mewujudkan visi tersebut ada empat ‘misi” Kabupaten Humbahas. Yaitu pertama, mewujudkan sumber daya manusia berkualitas melalui peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan. Kedua, mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Ketiga, mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pertanian berkelanjutan, ekonomi kreatif dengan memanfaatkan potensi daerah dan kearifan lokal. Keempat, mewujudkan infrastruktur yang berasaskan kebermanfaatan dan pemerataan.
Kemudian, Pemkab Humbahas merumuskan enam tujuan pembangunan dalam RPJMD 2021 – 2026. Yaitu pertama, mewujudkan masyarakat Humbang Hasundutan yang terdidik dan sehat. Kedua, mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efisien dengan pelayanan publik yang prima. Ketiga, mewujudkan ketenteraman masyarakat. Keempat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selanjutnya, mewujudkan pemerataan ekonomi. Keenam, terwujudnya infrastruktur yang adil dan bermanfaat.
Ada pun target kinerja daerah dengan indikator kinerja daerah diharapkan dapat dicapai pada tahun 2026 adalah Indeks Pembangunan Manusia dari 68,87 tahun 2020 menjadi 72,35; Nilai Indeks Reformasi Birokrasi dari 60 tahun 2020 menjadi 81; Indeks Ketenteraman dan Ketertiban dari 68,21 tahun 2020 menjadi 80,62; Pertumbunan ekonomi dari -0,13% tahun 2020 menjadi 5,5%; Indeks Gini Ratio dari 0,246 tahun 2020 menjadi 0,204 dan Indeks Pembangunan Infrastruktur dari 67,33 tahun 2020 menjadi 73,47.
Usai pembacaan nota pengantar bupati, Marolop Manik menskors rapat sampai Hari Senin, 6 September 2021 pukul 10.00 WIB.
Tolak Ketua DPRD
Sebelumnya, rapat paripurna ini sempat tegang selama 10 menit. Penyebabnya, 20 orang anggota dewan menolak Ketua DPRD Ramses Lumbangaol sebagai pimpinan rapat.
“Izin pimpinan. Berdasarkan surat tembusan dari Ketua DPRD yang mengklarifikasi jadwal Banmus yang menurut kami bahwa Saudara Ketua DPRD mencoba menghalang-halangi rapat paripurna ini melalui surat ini. Saya tidak mau apa tujuan Saudara Ketua Ramses ini berbicara di depan kami memimpin rapat ini. Apakah ingin mencoba menghalang-halangi atau ingin pahlawan di situasi ini,” ujar Guntur Simamora.
“Oleh karena itu, saya mengatakan menolak Saudara Ramses memimpin sidang paripurna ini, demi masyarakat Humbahas. Kami 15 orang anggota DPRD sudah merendahkan diri, merendahkan hati kami untuk menjadwalkan kembali. Dan sepenuhnya, untuk mengesahkan RPJMD ini atas dasar dari arahan Bapak Gubernur, Bapak Kapolda maupun Bapak Pangdam. Atas dasar itulah saya nyatakan menolak Saudara Ramses memimpin sidang ini, demi masyarkat kita,” ujar politisi Partai Perindo itu.
Mendengarnya, Ramses kemudian menyerahkan palu pimpinan rapat kepada Wakil Ketua I Marolop Manik. “Terimakasih kepada saudara. Berdasarkan, tugas Sekwan yang menyampaikan bahwa dari 25 orang anggota DPRD Humbang Hasundutan, hadir 20 orang, izin 5 orang. Dengan ini, bahwa rapat ini telah qourum. Rapat paripurna pada hari ini Jumat 3 September 2021 dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati, secara resmi dibuka. Dan kami buka terbuka untuk umum. Dan kepada wakil ketua untuk memimpin rapat ini,” ujar Ramses sembari menyerahkan palu pimpinan rapat.
Kemudian, ketegangan muncul lagi ketika Sekretaris DPRD Humbahas Makden Sihombing enggan membacakan surat masuk.
Di antaranya, surat DPD Partai Golkar perihal pencopotan anggota dewan Manaek Hutasoit sebagai anggota Badan Musyawarah (Banmus). Kemudian, susunan Badan Kehormatan Dewan (BKD), yakni Ketua Jimmy Togu Purba, Wakil Ketua Bantu Tambunan, dan anggota Muslim Simamora.
reporter | AfG